SelidikPost.com, Bandar Lampung — Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menerima kunjungan silaturahmi jajaran Kejaksaan Negeri Bandar Lampung di ruang rapat wali kota, Rabu (25/3/2026). Kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, sekaligus menjadi ajang mempererat hubungan kelembagaan antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dengan Kejaksaan Negeri, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan hukum. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Hj. Eva Dwiana menyampaikan apresiasi atas kunjungan jajaran Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, serta menegaskan pentingnya kolaborasi yang berkelanjutan dalam mengawal program pembangunan daerah.
“Kami menyambut baik silaturahmi ini sebagai bentuk sinergi yang terus terjalin antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum,” ujar Eva Dwiana.
Ia menambahkan, pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri sangat diperlukan dalam setiap tahapan pelaksanaan program pemerintah, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan di lapangan. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh kebijakan dan kegiatan pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta meminimalisir potensi pelanggaran hukum.
Lebih lanjut, Wali Kota berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam aspek pencegahan tindak pidana korupsi, melalui pendekatan edukasi, sosialisasi, dan pengawasan bersama. Pendampingan hukum yang intensif juga diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi aparatur pemerintah dalam menjalankan tugasnya, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan profesional.
Selain itu, sinergi ini juga diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, sejalan dengan prinsip good governance yang menjadi komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung. Di sisi lain, jajaran Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menyatakan komitmennya untuk terus mendukung Pemerintah Kota, baik dalam bentuk pendampingan hukum, pemberian legal opinion, maupun langkah-langkah preventif lainnya.
Kejaksaan juga menegaskan kesiapan dalam memberikan asistensi terhadap program strategis daerah, agar pelaksanaannya berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Pertemuan tersebut juga dimanfaatkan sebagai forum diskusi terkait berbagai isu hukum yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan pembangunan daerah, termasuk pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta tata kelola administrasi pemerintahan.
Dengan adanya komunikasi yang intensif antara kedua pihak, diharapkan setiap potensi permasalahan dapat diantisipasi sejak dini, sehingga tidak berkembang menjadi persoalan hukum di kemudian hari.Sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi salah satu pilar penting dalam menciptakan pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat.
Melalui pertemuan ini, diharapkan hubungan kerja sama antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Kejaksaan Negeri semakin solid dan berkelanjutan, demi mendukung pembangunan daerah yang berkeadilan dan berlandaskan hukum. Pemerintah Kota Bandar Lampung juga menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang koordinasi dan konsultasi hukum, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di masa mendatang. ( Bust )









