Pemprov Lampung Perkuat Akses Wisata Pesisir, Jalan Teluk Kiluan Mulai Dibangun

banner 468x60

SelidikPost.com, Tanggamus – Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat akses menuju destinasi wisata unggulan melalui pembangunan ruas jalan Simpang Teluk Kiluan–Simpang Umbar. Groundbreaking pembangunan ini ditinjau langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Wakil Gubernur Jihan Nurlela, Rabu (15/4/2026).

Pembangunan jalan ini menjadi langkah strategis untuk membuka konektivitas menuju kawasan wisata pesisir, khususnya Pantai Gigi Hiu yang dikenal hingga mancanegara. Selama ini, akses jalan yang sulit menjadi kendala utama bagi wisatawan maupun masyarakat pesisir, termasuk nelayan dalam mendistribusikan hasil tangkapan.

Secara teknis, ruas jalan sepanjang 25 kilometer ini baru memiliki tingkat kemantapan sekitar 52 persen. Pada tahap awal, dilakukan penanganan sepanjang 2,6 kilometer menggunakan rigid pavement dengan lebar 8 meter, lengkap dengan drainase.

Pembangunan ini didukung anggaran sebesar Rp23,9 miliar dengan target peningkatan kemantapan jalan menjadi 56,27 persen.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa pembangunan ini bukan sekadar perbaikan infrastruktur, tetapi bagian dari strategi besar membuka konektivitas wilayah dan menggerakkan ekonomi masyarakat pesisir.

Jika jalur Pesawaran sampai Tanggamus tersambung, maka akan terbentuk jalur wisata pesisir yang sangat potensial dan berdampak besar bagi daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pembangunan jalan harus dibarengi dengan penguatan ekosistem pariwisata dan dukungan investasi.

Percuma kalau jalan sudah bagus tetapi ekosistemnya tidak dibangun. Harus ada intervensi dan dukungan nyata dari pemerintah daerah,” tegasnya.

Pembangunan ruas jalan ini diharapkan mampu meningkatkan konektivitas, memperkuat sektor pariwisata, perikanan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir secara berkelanjutan. (Adpim)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *