SelidikPost.com, Pringsewu – Kasus dugaan perundungan yang sempat viral di media sosial dan melibatkan dua pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Pringsewu berakhir damai. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan melalui musyawarah.
Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani pada Rabu (15/4/2026). Dalam isi kesepakatan, kedua pihak mengakui kesalahan masing-masing, saling memaafkan, serta berkomitmen tidak mengulangi perbuatan serupa.
Selain itu, konten yang sempat viral juga disepakati untuk dihapus, dan kedua pihak sepakat tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum.
Perwakilan kepolisian, Asmadi, menyampaikan bahwa proses penyelesaian turut melibatkan pihak kepolisian, PPA, dan lembaga perlindungan anak. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memperkeruh situasi.
“Permasalahan sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Kami harap tidak diperpanjang lagi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak memperkeruh keadaan.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, kasus ini dinyatakan selesai dan diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak. (*)










