Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan KPPU, Dorong Iklim Usaha Sehat dan Kompetitif

banner 468x60

Selidikpost.com, Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam memperkuat iklim usaha yang sehat dan kompetitif, sekaligus mendorong peningkatan investasi yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat menerima kunjungan kerja Kantor Wilayah II Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (14/4/2026).

Marindo menegaskan, Pemprov Lampung siap memperkuat sinergi dengan KPPU dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pelaku usaha.

“Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen menciptakan iklim usaha yang sehat sehingga pelaku usaha merasa nyaman berinvestasi di Lampung,” ujarnya.

Ia menambahkan, kenyamanan berusaha menjadi faktor penting dalam menarik investasi sekaligus memperkuat daya saing daerah. Oleh karena itu, pemerintah terus menghadirkan regulasi yang mendukung pertumbuhan usaha tanpa menghambat aktivitas ekonomi.

“Yang kita dorong adalah bagaimana pelaku usaha dapat beraktivitas dengan nyaman, adil, dan memiliki kepastian dalam berusaha,” lanjutnya.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan Pemprov Lampung adalah meningkatkan Indeks Persaingan Usaha (IPU) sebagai indikator tingkat kesehatan persaingan usaha di daerah.

Penilaian IPU dilakukan oleh KPPU melalui survei nasional yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari perangkat daerah seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, KADIN, perwakilan Bank Indonesia, hingga kalangan akademisi.

Menurut Marindo, hasil penilaian tersebut menjadi cerminan kondisi persaingan usaha sekaligus bahan evaluasi kebijakan ekonomi daerah.

Ia juga menegaskan bahwa peningkatan IPU memerlukan kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, serta KPPU.

“Mari kita terus bergandengan tangan untuk memastikan kebijakan dan regulasi di daerah semakin mendukung terciptanya persaingan usaha yang sehat, adil, dan berkelanjutan di Lampung,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan data KPPU, IPU Provinsi Lampung tahun 2025 tercatat sebesar 5,04, sedikit di atas rata-rata nasional yang sebesar 5,01.

Meski demikian, Pemprov Lampung menargetkan peningkatan IPU pada 2026 melalui penguatan iklim usaha agar semakin sehat dan berdaya saing, sehingga mampu memperluas peluang investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

(Adpim)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *