DPRD Lampung Perkuat Pengawasan PPDB 2026, Pastikan Transparansi dan Keadilan

banner 468x60

SelidikPost.com, Bandar Lampung Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung di Ruang Rapat Komisi V, Selasa (20/1/2026).

RDP ini dihadiri Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Dr. Yanuar Irawan, SE., MM; Wakil Ketua Komisi, Mardiana, ST., MT; Sekretaris Komisi, Elly Wahyuni, SE., MM; serta seluruh anggota Komisi V. Dari Disdikbud hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amrico, S.STP., MH, beserta jajaran.

Agenda RDP difokuskan pada evaluasi pelaksanaan PPDB Tahun 2025 sekaligus kesiapan kebijakan dan teknis pelaksanaan PPDB Tahun 2026. Ketua Komisi V, Dr. Yanuar Irawan, menegaskan pentingnya pengawasan ketat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan untuk mencegah penyimpangan dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Meski PPDB Tahun 2025 secara umum berjalan baik, evaluasi menyeluruh tetap diperlukan agar pelaksanaan di tahun berikutnya lebih tertib, transparan, dan berkeadilan,” ujar Yanuar.

Dalam RDP, DPRD juga menyoroti masih adanya keluhan masyarakat akibat kurangnya pemahaman terkait mekanisme seleksi, khususnya jalur domisili. Oleh karena itu, Disdikbud diminta meningkatkan sosialisasi agar seluruh tahapan dan ketentuan PPDB dapat dipahami masyarakat secara jelas.

DPRD menegaskan, jika terdapat peserta dengan jarak domisili yang sama, penentuan kelulusan harus didasarkan pada nilai akademik tertinggi sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk PPDB Tahun 2026, sistem penerimaan masih akan menggunakan empat jalur, yakni Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua atau Wali.

Ditambahkan Yanuar, DPRD Provinsi Lampung akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara berkelanjutan terhadap Disdikbud untuk memastikan pelaksanaan PPDB Tahun 2026 berjalan sesuai regulasi, transparan, dan memberikan kepastian layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik.(Hms-DPRD)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *