SelidikPost.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp4.025.032.820.130,00. Target tersebut disusun dengan mengandalkan sektor pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor, sebagai penyumbang utama.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menjelaskan bahwa PAD Tahun Anggaran 2026 bersumber dari empat komponen utama, yakni pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.
“Target PAD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp4,02 triliun tersebut berasal dari Pajak Daerah sebesar Rp3.231.083.331.000, Retribusi Daerah Rp481.946.670.000, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp202.001.691.000, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp110.001.128.130,” ujar Slamet, Kamis (8/1/2026).
Ia merinci, dari sektor Pajak Daerah, kontribusi terbesar masih berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor dengan target sebesar Rp1.321.083.331.000. Selain itu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ditargetkan sebesar Rp356.000.000.000.
Sementara itu, target Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor ditetapkan sebesar Rp800.000.000.000, Pajak Rokok sebesar Rp740.000.000.000, serta Pajak Air Permukaan sebesar Rp10.000.000.000.
“Sektor pajak kendaraan bermotor masih menjadi tulang punggung pendapatan Pemerintah Provinsi Lampung,” tegas Slamet.
Selain pajak kendaraan, Pemerintah Provinsi Lampung juga menargetkan penerimaan dari Pajak Alat Berat sebesar Rp2.000.000.000 serta opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sebesar Rp2.075.000.000.
Untuk merealisasikan target tersebut, Bapenda Provinsi Lampung telah menyiapkan berbagai langkah strategis, terutama melalui optimalisasi kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor berbasis digital.
“Kami memaksimalkan pembayaran elektronik melalui aplikasi e-Salam dan SIGNA Samdes. Selain itu, kanal pembayaran juga diperluas melalui Indomaret, Alfamart, e-commerce, kantor pos, hingga layanan Samsat Digital Drive Thru untuk perpanjangan STNK dan pengesahan tahunan,” jelasnya.
Bapenda juga akan mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Desa, memperkuat sosialisasi melalui media cetak dan elektronik, serta memanfaatkan media sosial dengan melibatkan influencer yang memiliki jangkauan pengikut luas.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendorong tercapainya target Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Provinsi Lampung pada Tahun Anggaran 2026 ( Bust )










