SelidikPost.com, Pesawaran — Pemerintah Kabupaten Pesawaran menggelar Apel Awal Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, di Lapangan Pemkab Pesawaran, Jumat (2/1/2026).
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira B. kepada perwakilan penerima. Pada kesempatan tersebut, sebanyak 3.457 PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 resmi dilantik dan mulai bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran.
Adapun rincian PPPK Paruh Waktu yang menerima SK terdiri dari 1.941 Tenaga Teknis, 408 Tenaga Kesehatan, dan 1.108 Tenaga Guru. Ribuan aparatur ini diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik serta meningkatkan kualitas pembangunan daerah.

Dalam amanatnya, Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira B. menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu bukan sekadar status kepegawaian, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas.
“Saya mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 untuk menjadikan amanah ini sebagai ladang pengabdian terbaik. Bekerjalah dengan profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ujar Bupati.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang telah menerima SK, seraya berharap kehadiran mereka dapat membawa energi baru dalam mendukung program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Pesawaran.
“Selamat bertugas, selamat bekerja, dan selamat mengabdi kepada bangsa, negara, dan Kabupaten Pesawaran,” tambahnya.
Apel Awal Tahun tersebut sekaligus menjadi momentum konsolidasi aparatur sipil di awal 2026, guna memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (*)










