SelidikPost.com, Pesawaran — Rencana penutupan akses jalan yang selama ini digunakan warga menuju lahan perkebunan dan persawahan di kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Pesawaran menuai keberatan dari masyarakat.
Warga menilai jalan itu merupakan akses penting yang telah digunakan sejak lama, bahkan sebelum berdirinya Pemerintah Kabupaten Pesawaran. Jalan tersebut selama ini dimanfaatkan masyarakat yang memiliki lahan perkebunan dan persawahan di kawasan tersebut. Pemkab Pesawaran melakukan peninjauan terkait rencana tersebut pada 7 Oktober 2026.
Salah seorang warga Desa Pampangan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Zahrial, yang memiliki kebun tepat di belakang kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Pesawaran, mengaku keberatan dengan rencana penutupan tersebut.
Menurut Zahrial, jalan tersebut merupakan akses tercepat bagi masyarakat untuk menuju lahan sekaligus mengeluarkan hasil perkebunan dan pertanian.
Ia mengatakan, rencana penutupan jalan tersebut berkaitan dengan maraknya pencurian di area perkantoran Pemkab Pesawaran. Namun, menurutnya, penutupan akses bukan solusi yang tepat.
Zahrial mengusulkan agar pengamanan di kawasan perkantoran diperketat dengan menambah personel Satpol PP serta memasang dan mengaktifkan CCTV di setiap kantor.
“Kalau akses jalan ditutup, untuk apa masyarakat menghibahkan tanahnya untuk jalan. Itu jalan gunanya untuk memudahkan masyarakat mengeluarkan hasil bumi,” kata Zahrial.
Ia juga mempertanyakan pengamanan kawasan perkantoran apabila alasan rencana penutupan berkaitan dengan maraknya pencurian kendaraan bermotor.
“Kalau karena sering terjadinya curanmor, ke mana Satpol PP-nya?” ujarnya.
Menurut Zahrial, masyarakat yang menggunakan akses tersebut hanya melintas dan tidak mengganggu aktivitas pemerintahan di lingkungan perkantoran Pemkab Pesawaran.
“Lagi pula kami kan cuma lewat saja, tidak mengganggu aktivitas kegiatan Pemda,” ucapnya.
Warga Usulkan Pengamanan Diperketat
Zahrial menyarankan agar Pemkab Pesawaran mengoptimalkan keberadaan personel Satpol PP untuk menjaga kawasan perkantoran serta memasang CCTV.
“Tempatkan saja Satpol PP-nya lima sampai enam orang di setiap kantor dan pasang CCTV. Jumlah Pol PP kan enam ratus lebih,” timpalnya.
Ia mengaku khawatir apabila akses jalan tersebut benar-benar ditutup, masyarakat yang selama ini menggunakan jalan akan melakukan aksi protes.
“Saya khawatir kalau sampai badan jalan ditutup, warga masyarakat akan demo dan berbuat anarkis. Jalan itu kan digunakan warga dari berbagai penjuru yang punya lahan di sana,” kata Zahrial.
Karena itu, menurutnya, Pemkab Pesawaran sebaiknya terlebih dahulu memperbaiki sarana pengamanan yang ada, termasuk pagar-pagar di kawasan perkantoran yang mengalami kerusakan.
“Lebih baik benahi saja pagar-pagar yang roboh daripada menutup jalan,” terangnya.
Minta Musyawarah Sebelum Ada Keputusan
Zahrial berharap rencana penutupan akses jalan tersebut tidak dilakukan secara sepihak. Menurutnya, sebelum mengambil keputusan, Pemkab Pesawaran perlu mengundang tokoh masyarakat, tokoh adat, dan kepala desa untuk duduk bersama mencari solusi.
“Kalau mau menutup jalan tersebut, semestinya undang tokoh masyarakat, tokoh adat dan kepala desa, ajak musyawarah terlebih dahulu. Jangan semena-mena bertindak tanpa adanya musyawarah dan mufakat,” pungkasnya.
Dengan posisi penutupan yang masih berupa rencana dan baru melalui tahap peninjauan pada 7 Oktober 2026, warga berharap Pemkab Pesawaran mempertimbangkan kepentingan masyarakat yang selama ini menggunakan akses tersebut. ( Sabir )
SelidikPost.com. Mengabarkan Secara Transparan.








