SelidikPost.com, Lampung Tengah — Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah, tengah menghadapi sorotan terkait peredaran narkoba jenis tembakau sintetis (sinte), sabu, serta maraknya judi online (judol) yang disebut telah menjangkau hingga ke sejumlah dusun.
Kondisi tersebut menjadi perhatian masyarakat karena dinilai dapat mengancam generasi muda. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, dalam beberapa bulan terakhir setidaknya terdapat tiga pemuda yang mengalami halusinasi berat hingga kejang-kejang setelah diduga mengonsumsi sinte yang dibeli secara online.
Kanit Reskrim Polsek Kalirejo, Aiptu Rusdianto, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, pola peredaran narkoba kini semakin sulit dideteksi karena transaksi tidak selalu dilakukan melalui bandar besar.
“Transaksi sekarang sistem tempel dan COD lewat media sosial. Barang ditaruh di kebun, di pemakaman umum bahkan di tiang listrik, pembeli tinggal ambil foto lokasinya. Untuk judol, cukup pakai HP, deposit Rp10–25 ribu sudah bisa main,” jelasnya.
DPRD Lampung Dorong Penanganan Serius
Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKB Dapil VII Lampung Tengah, Munir Abdul Haris, S.Sos.I., mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Ia menyebut persoalan narkoba dan judol di Sendang Agung perlu mendapat perhatian bersama.
Saat ditemui awak media di sela-sela kegiatannya beberapa waktu lalu, Munir menegaskan bahwa penanganan narkoba dan judi online tidak dapat dibebankan hanya kepada kepolisian.
“Ini sudah darurat, keluhan soal narkoba sinte dan judol ini selalu muncul dari orang tua. Generasi kita terancam. Negara tidak boleh kalah dengan bandar,” tegas Munir yang juga anggota Komisi III DPRD Lampung.

Menurut Munir, harga sinte yang disebut berkisar Rp10 ribu hingga Rp25 ribu per linting, ditambah kemudahan mengakses judi online, menjadi persoalan yang perlu ditangani secara serius.
Ia menyebut pengguna yang terjaring rata-rata berada pada usia produktif, sekitar 17 hingga 30 tahun, dengan latar belakang petani, buruh tani hingga pelajar. Bahkan, beberapa di antaranya masih berstatus pelajar SMA.
Munir menilai masih terdapat warga yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan judi online dan kini menjalani proses pembinaan.
Menurutnya, faktor ekonomi, rendahnya literasi digital, serta minimnya kegiatan positif bagi pemuda menjadi sejumlah celah yang dapat dimanfaatkan masuknya narkoba dan judi online ke lingkungan kampung.
“Tentunya tidak bisa bekerja sendiri. Perlu peran semua pihak, mulai dari orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat sampai karang taruna untuk menjaga anak-anak kita. Jangan sampai Sendang ini benar-benar menjadi kampung darurat narkoba,” tegasnya.
Dorong BNNP dan Dinas Kominfo Turun Langsung
Munir mengatakan pihaknya di DPRD Provinsi Lampung akan mendorong BNNP Lampung dan Dinas Kominfo untuk turun langsung memberikan edukasi dan penanganan di wilayah Sendang Agung.
“Blokir situs judol saja tidak cukup, harus ada edukasi dan rehabilitasi. Saya juga akan mengawal agar Dana Desa bisa dipakai untuk kegiatan anti-narkoba dan anti-judol,” tambahnya.
Kepala Kampung Sendangasih, Gunanto, menyambut baik perhatian tersebut. Ia berharap adanya perhatian khusus dari anggota DPRD Provinsi Lampung agar kampung-kampung di Kecamatan Sendang Agung mendapatkan program penyuluhan serta rehabilitasi bagi pemuda yang telah terpapar narkoba.
Sementara itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungannya.
Masyarakat diminta ikut berperan dalam mencegah peredaran narkoba dan dampak judi online dengan melaporkan informasi kepada aparat berwenang. Identitas pelapor disebut akan dijaga dan laporan ditindaklanjuti secara profesional.
Penanganan secara bersama-sama dinilai penting agar ancaman narkoba dan judi online tidak semakin meluas dan berdampak terhadap generasi muda di Kecamatan Sendang Agung. (*)
SelidikPost.com. Mengabarkan Secara Transparan.








