SelidikPost.com, Bandar Lampung (05/09/2026) — Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Kesehatan kembali mengeluarkan peringatan kewaspadaan kesehatan bagi masyarakat, kali ini menyoroti ancaman infeksi Hanta Virus. Hanta virus adalah kelompok virus yang biasanya dibawa oleh tikus (terutama keluarga Muridae jenis Rattus tanezumi) dan dapat menyebabkan penyakit serius pada manusia, khususnya menyerang paru-paru dan ginjal.
Dinas Kesehatan memperingatkan bahwa virus ini berisiko memicu Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) yang menyerang paru-paru dan dapat berakibat fatal. Penularan tidak hanya terjadi melalui kontak langsung dengan tikus atau benda yang terkontaminasi, namun juga dapat menyebar lewat udara. Partikel kotoran, air seni, maupun air liur tikus yang mengering dapat beterbangan dan terhirup, terutama saat seseorang membersihkan area kotor seperti gudang atau loteng tanpa alat pelindung. Faktor risiko ini semakin tinggi jika lingkungan sekitar kotor, lembap, dan tempat penyimpanan makanan tidak tertutup rapat sehingga mengundang tikus untuk bersarang.
Gejala penyakit ini umumnya muncul 1 hingga 8 minggu setelah penderita terpapar virus. Tanda-tanda awalnya meliputi demam tinggi yang mendadak, sakit kepala, nyeri otot terutama di bagian punggung, paha, dan bahu, serta rasa menggigil. Penderita juga dapat mengalami gangguan pencernaan seperti mual, muntah, dan diare, yang pada stadium lanjut akan diikuti oleh gejala batuk dan sesak napas.
Guna menekan risiko penyebaran, Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung membagikan lima langkah pencegahan utama yang wajib dilakukan di lingkungan rumah:
-
Jaga Kebersihan Lingkungan: Bersihkan secara rutin area-area yang berdebu seperti loteng, gudang, dan kandang.
-
Simpan Makanan Rapat-Rapat: Gunakan wadah tertutup untuk menyimpan bahan makanan dan jangan membiarkan makanan terbuka.
-
Tutup Akses Masuk Tikus: Segera tutup lubang atau celah di dinding, lantai, dan plafon yang berpotensi menjadi jalan masuk hama.
-
Kendalikan Hama: Gunakan perangkap tikus yang aman atau gunakan jasa bantuan petugas pengendalian hama profesional.
-
Gunakan APD: Selalu pakai alat pelindung diri seperti masker dan sarung tangan saat membersihkan area yang berisiko tinggi.
Masyarakat diimbau untuk segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gejala awal, serta wajib menyampaikan riwayat kemungkinan kontak dengan lingkungan yang terkontaminasi tikus kepada petugas medis. Pasien dengan gejala berat—seperti sesak napas berat, batuk berdahak atau berdarah, penurunan jumlah urine, dan tekanan darah rendah—diminta untuk segera dilarikan ke rumah sakit dan tidak menunda perawatan.
Melalui kampanye ini, Dinas Kesehatan mengajak masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang sehat. Warga juga dapat menghubungi Call Center Kesehatan Kota Bandar Lampung di nomor (0721) 464041 untuk penanganan atau informasi lebih lanjut. (*)








