SelidikPost.com, Bandar Lampung (03/09/2026) — Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung melalui program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) kembali mengedukasi warga terkait bahaya hipertensi yang kerap dijuluki sebagai “Si Pembunuh Senyap”. Tekanan darah tinggi yang dibiarkan tidak terkontrol sangat membahayakan karena dapat merusak organ vital seperti jantung, otak, ginjal, dan pembuluh darah tanpa menunjukkan gejala yang jelas.
Hipertensi didefinisikan sebagai kondisi saat tekanan darah seseorang berada di atas batas normal secara terus-menerus. Dalam panduan resminya, Dinas Kesehatan mengkategorikan tekanan darah normal berada di angka kurang dari 120 / < 80 mmHg. Kondisi prahipertensi berada pada kisaran 120-139 / 80-89 mmHg, sedangkan seseorang dinyatakan mengidap hipertensi jika tekanan darahnya mencapai ≥ 140 / ≥ 90 mmHg.
Meski sering kali tak disadari, tubuh kerap memberikan tanda dan gejala seperti sakit kepala, pusing, mudah lelah, nyeri dada, penglihatan kabur, hingga mimisan. Apabila hipertensi dibiarkan tidak terkontrol, penderita berisiko tinggi menghadapi komplikasi fatal seperti stroke, serangan jantung, gagal ginjal, kerusakan pembuluh darah, dan gangguan penglihatan.
Untuk mencegah dan mengendalikan penyakit ini, Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung membagikan panduan cara penanganan hipertensi bagi masyarakat:
-
Kontrol Tekanan Darah Secara Teratur: Masyarakat disarankan untuk memeriksakan tekanan darah minimal 1 bulan sekali di fasilitas kesehatan terdekat.
-
Konsumsi Obat Sesuai Anjuran Dokter: Penderita harus meminum obat secara teratur dan dilarang berhenti tanpa adanya konsultasi dengan dokter.
-
Pola Makan Sehat: Sangat dianjurkan untuk memperbanyak sayur dan buah, serta membatasi konsumsi garam, gula, dan makanan berlemak.
-
Batasi Konsumsi Garam: Batas asupan garam harian maksimal yang dianjurkan adalah 1 sendok teh (5 gram), yang setara dengan 1.900 mg natrium.
-
Aktivitas Fisik Teratur: Lakukan olahraga minimal 30 menit setiap hari, contohnya dengan berjalan kaki, bersepeda, atau senam.
-
Kelola Stres dengan Baik: Luangkan waktu untuk istirahat yang cukup, selalu berpikir positif, dan lakukan aktivitas yang menyenangkan.
-
Hindari Rokok dan Alkohol: Rokok dan alkohol sangat berbahaya karena dapat meningkatkan tekanan darah dan merusak pembuluh darah.
Dinas Kesehatan juga menekankan pentingnya mengetahui kapan harus segera berobat ke dokter. Masyarakat diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat apabila tekanan darah ≥ 140/90 mmHg, mengalami sakit kepala hebat yang tidak hilang, merasakan nyeri dada, sesak napas atau kelemahan mendadak, serta jika sering mengalami mimisan.
Melalui kampanye ini, Dinas Kesehatan mengajak seluruh keluarga untuk memulai pola hidup sehat hari ini demi masa depan. “Cegah hipertensi sekarang! Hidup sehat, tekanan darah terkendali, hidup berkualitas!” pesan penutup dalam imbauan tersebut. (*)








