Eks Kajati Lampung Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus Kejagung, KWRI Lampung Ucapkan Selamat

banner 468x60

SelidikPost.com | Bandar Lampung – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menetapkan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kejaksaan Agung.

Dalam keputusan tersebut, Kuntadi dipercaya menggantikan Febrie Adriansyah untuk memimpin bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Kuntadi merupakan jaksa senior yang memiliki pengalaman panjang di Korps Adhyaksa. Mengawali karier sebagai jaksa pada tahun 1996, ia pernah bertugas di Provinsi Lampung sebagai Jaksa Fungsional pada Cabang Kejaksaan Negeri Metro di Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.

Selama perjalanan kariernya, Kuntadi dipercaya mengemban berbagai jabatan strategis, di antaranya sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung periode 2022–2024. Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung pada periode 2024–2025 sebelum kemudian dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Pengalaman di bidang penyidikan, intelijen, tindak pidana khusus, kepemimpinan kejaksaan di daerah, hingga pemulihan aset dinilai menjadi bekal kuat bagi Kuntadi dalam mengemban amanah barunya sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung RI.

Atas penunjukan tersebut, Ketua DPD Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Provinsi Lampung, H. Iqbal Putra Panglima, S.T., M.T., bersama seluruh jajaran pengurus dan anggota menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Kuntadi.

“Keluarga Besar KWRI Provinsi Lampung mengucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Kuntadi atas amanah dan kepercayaan yang diberikan sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemudahan dalam menjalankan tugas menegakkan hukum serta mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Iqbal, Kamis (23/7/2026).

Iqbal mengatakan, rekam jejak Kuntadi selama bertugas, termasuk saat memimpin Kejaksaan Tinggi Lampung, menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.

Menurutnya, pengalaman tersebut menjadi modal penting untuk memperkuat penanganan perkara tindak pidana khusus, pemberantasan korupsi, serta upaya pemulihan kerugian keuangan negara.

“Kami berharap di bawah kepemimpinan Bapak Kuntadi, bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung semakin profesional, berintegritas, transparan, akuntabel, serta konsisten dalam menegakkan supremasi hukum dan menjunjung tinggi rasa keadilan masyarakat,” tambahnya.

KWRI Provinsi Lampung juga mendoakan agar Kuntadi senantiasa diberikan kelancaran, kekuatan, dan kesuksesan dalam mengemban amanah sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia, demi terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan, bersih, dan berintegritas. (*)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *