SelidikPost.com, Lampung Selatan – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia Maruarar Sirait dalam kegiatan Penanaman Sejuta Pohon di kawasan Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati), Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Real Estate Indonesia (REI) sekaligus wujud komitmen pemerintah bersama dunia usaha dalam memperkuat pelestarian lingkungan, konservasi keanekaragaman hayati, dan pembangunan kawasan yang berkelanjutan di Provinsi Lampung.
Gerakan penanaman pohon ini tidak hanya menjadi simbol kepedulian terhadap lingkungan, tetapi juga merupakan langkah nyata dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian alam.
Taman Kehati Lampung sendiri merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung dengan Yayasan Sahabat Alam, yang memiliki luas kawasan sekitar 24,99 hektare. Pada tahap awal pengembangannya, kegiatan penghijauan difokuskan pada lahan seluas 5 hektare.
Program konservasi tersebut telah dimulai sejak Desember 2024 melalui penanaman perdana sebanyak 3.000 bibit pohon. Hingga Mei 2026, jumlah vegetasi yang berhasil ditanam terus bertambah hingga mencapai sekitar 13.000 pohon dan tanaman dari berbagai jenis.
Saat ini, kawasan Taman Kehati telah dihuni lebih dari 120 spesies tanaman, yang mulai membentuk ekosistem alami dengan kehadiran berbagai satwa seperti burung, kupu-kupu, lebah, kumbang, dan beragam jenis serangga penyerbuk lainnya.
Ke depan, kawasan tersebut ditargetkan memiliki sekitar 200 spesies tanaman lokal khas Lampung dalam dua tahun mendatang.
Jenis tanaman yang akan dikembangkan meliputi tanaman obat, tanaman rempah dan bumbu, tanaman buah, tanaman kayu, tanaman pewarna alami, bahan pembungkus makanan tradisional, hingga tanaman yang memiliki nilai budaya dan ritual adat masyarakat Lampung.
Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan Taman Kehati mencapai tingkat keanekaragaman hayati yang optimal dalam lima tahun ke depan, sementara pembentukan ekosistem alami yang berkelanjutan diproyeksikan terwujud dalam kurun waktu sepuluh tahun.
Selain sebagai kawasan penghijauan, Taman Kehati juga dipersiapkan menjadi pusat konservasi plasma nutfah tanaman lokal, pusat penelitian, pendidikan lingkungan, serta destinasi wisata edukasi berbasis keanekaragaman hayati.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam gerakan penghijauan tersebut.
Menurutnya, pelestarian lingkungan harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan daerah, terlebih di tengah pesatnya pembangunan kawasan permukiman maupun pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung.
“Gerakan ini jangan hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi harus mampu membangun kesadaran bersama bahwa pembangunan dan pelestarian lingkungan harus berjalan beriringan. Lampung membutuhkan pembangunan yang tetap menjaga kelestarian alam untuk generasi mendatang,” ujar Gubernur Mirza.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari banyaknya infrastruktur yang dibangun, tetapi juga dari kemampuan menjaga keseimbangan ekologi sebagai penopang kehidupan masyarakat.
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPP REI yang dinilai telah memberikan contoh nyata dalam mendukung program pelestarian lingkungan.
“Terima kasih karena telah mendukung program pemerintah terkait pelestarian lingkungan secara konkret,” kata Maruarar.
Ia mengungkapkan, pemerintah pusat tengah mengkaji kebijakan baru yang mewajibkan setiap pembangunan rumah, baik rumah subsidi maupun komersial, disertai dengan penanaman minimal satu pohon di kawasan perumahan yang dibangun pengembang.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat konsep pembangunan hijau sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan permukiman di Indonesia.
Selain itu, Maruarar menyampaikan bahwa pemerintah pusat terus meningkatkan program pembangunan dan rehabilitasi rumah bagi masyarakat.
Di Provinsi Lampung, jumlah program bedah rumah meningkat signifikan, dari sekitar 3.000 unit pada tahun sebelumnya menjadi 10.000 unit pada 2026.
Menurutnya, sektor perumahan memiliki dampak ekonomi yang sangat besar karena mampu menciptakan lapangan kerja, mengurangi angka pengangguran, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Maruarar juga menyoroti rencana pengembangan Kawasan Kota Baru Lampung yang menurutnya harus dirancang sejak awal dengan konsep pembangunan yang ramah lingkungan.
“Jangan sampai nanti kota baru menjadi kawasan yang gundul. Pohon-pohon harus dipersiapkan sejak sekarang, bahkan sebelum kawasan itu dihuni masyarakat,” tegasnya.
Melalui gerakan Penanaman Sejuta Pohon ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian lingkungan semakin meningkat, sekaligus memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, hijau, dan berwawasan lingkungan. (Adpim)









