Pemprov Lampung Mulai Susun Pergub Perlindungan Guru Serta Tatib dan Penindakan Pelanggaran Siswa
SelidikPost.com,. Bandar Lampung– Pemerintah Provinsi Lampung mulai menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) terkait perlindungan guru serta tata tertib dan penindakan pelanggaran siswa.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menjelaskan penyusunan regulasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan Gubernur. Rabu (26/11/2025).
“Saya sudah dapat arahan dari pak gubernur terkait penyusunan pergub untuk perlindungan guru tata tertib pelanggaran siswa seperti apa langkah-langkah yang dilakukan pihak dinas maupun sekolah,” jelas Thomas
Ia menegaskan, ketika terdapat aduan dari guru mengenai permasalahan dengan orang tua siswa mengenai masalah hukum maka akan di dampingi.
“ketika memang ada guru yang mungkin diadukan oleh orang tua siswa karena hukum perlu kita dampingi. Kemudian yang kedua, kami akan memberikan tata tertib seperti apa bentuk penindakan disiplin kalau memang ada siswa-siswa yang melakukan pelanggaran supaya ada edukasinya,” tegasnya
Selain perlindungan bagi guru, Pergub juga akan memuat tata tertib dan bentuk penindakan disiplin bagi siswa yang melakukan pelanggaran. Namun pelanggaran akan dilakukan secara kasus per kasus.
Dalam hal ini, Thomas menyampaikan mengenai tindakan perundungan di lingkungan sekolah perlunya kerja sama pihak sekolah maupun orang tua murid.
“kan semua harus melakukan pengawasan. Baik itu guru, sesama teman, guru bk, kepala sekolah, orang tua siswa juga harus berperan aktif. Karena pendidikan ini kan bukan hanya siswa, bukan hanya guru, tapi juga ada peran orang tua. Jadi harus berkolaborasi,” tuturnya.(Bust)











