SelidikPost.Com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung mulai melaksanakan program prioritas Badan Kepegawaian Nasional (BKN) berupa Profiling ASN (Pro ASN) se-Provinsi Lampung sebagai bagian dari langkah strategis Reformasi Birokrasi. Kegiatan ini dimulai pada Senin (24/11/2025).
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung, menegaskan bahwa Pro ASN merupakan instrumen penting untuk mewujudkan birokrasi yang profesional dan responsif, sejalan dengan visi Presiden Republik Indonesia.
“Setiap ASN memiliki peran strategis dalam menjalankan roda pemerintahan. Karena itu setiap ASN harus memiliki kompetensi yang memadai,” ujarnya.
Ia berharap pemetaan kompetensi ini mempercepat penyediaan data potensi ASN secara digital, sehingga menjadi dasar pembangunan dan penerapan Manajemen Talenta di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Gubernur melalui Sekdaprov juga mengajak seluruh peserta mengikuti proses profiling dengan sungguh-sungguh, jujur, dan berkomitmen. Hasil assessment ini disebut akan menjadi gambaran objektif kompetensi dan potensi ASN, yang bermanfaat bagi pengembangan karier serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Mari kita jadikan Pro ASN sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas diri, memperkuat kinerja, dan menegaskan komitmen bersama mewujudkan pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan inovatif,” kata Gubernur dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Marindo menekankan bahwa program ini merupakan implementasi dari Undang-Undang terkait Meritokrasi, di mana salah satu pilar utamanya adalah Manajemen Talenta.
“Manajemen Talenta artinya profil ASN sudah dapat diketahui di dalam sistem. Sehingga penentuan jabatan, termasuk Eselon II yang selama ini melalui bidding atau selter, ke depan tidak lagi demikian. Semua pemilihan harus melalui sistem ini,” tegasnya.
Menjawab kekhawatiran mengenai transparansi, Marindo memastikan proses profiling berjalan terbuka karena sepenuhnya menggunakan sistem resmi BKN.
“Sistem ini adalah sistem ASN, sistem BKN, bukan milik BKD. Karena itu saya pastikan terbuka, transparan, dan tidak ada catatan kaki. Tidak ada isu jual beli jabatan atau lobi-lobi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Lampung, Rendi Reswandi, melaporkan bahwa pada tahap pertama yang digelar 24–28 November 2025 di SMKN 4 Bandar Lampung, sebanyak 1.905 ASN mengikuti proses profiling. Mereka terdiri dari Pejabat Administrator (Eselon III), Pejabat Pengawas (Eselon IV), Fungsional Ahli Madya, serta Pejabat Pelaksana dan Fungsional.
Adapun materi yang diujikan dalam profiling ini mencakup empat aspek utama:
Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural (sesuai Permenpan RB No. 38 Tahun 2017).
Potensi Psikologi (meliputi 8 aspek, termasuk kemampuan intelektual, problem solving, kecerdasan emosional, dan motivasi komitmen).
Literasi Digital (kemampuan menggunakan teknologi informasi secara dasar dan bertanggung jawab).
Preferensi Karier (mengukur kecenderungan karier yang diinginkan ASN). (Sumber: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)











